• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Misteri Tunjangan Rumah Dinas DPR: Masih Dikubur atau Akan Terungkap?

img

Portalkota.web.id Mudah-mudahan semangatmu tak pernah padam. Pada Saat Ini saya ingin berbagi pandangan tentang Berita Terkini yang menarik. Artikel Dengan Tema Berita Terkini Misteri Tunjangan Rumah Dinas DPR Masih Dikubur atau Akan Terungkap Jangan berhenti di tengah lanjutkan membaca sampai habis.

Pengkajian Tunjangan Pengganti Rumah Dinas DPR RI

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, telah mengeluarkan surat terkait penyerahan kembali rumah jabatan anggota (RJA) atau rumah dinas (rumdin). Indra menyatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji besaran tunjangan pengganti rumdin yang realistis.

Indra menekankan bahwa kajian ini membutuhkan waktu karena merupakan keputusan baru. Hasil kajian akan dilaporkan kepada Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR sebagai dasar penentuan besaran tunjangan.

Dalam surat yang diterima detikcom, anggota DPR RI periode ini tidak berhak mendapatkan fasilitas rumdin. Surat tersebut bernomor B/733/RT.01/09/2024 dan ditandatangani oleh Indra Iskandar pada 25 September 2024.

Demikianlah informasi seputar misteri tunjangan rumah dinas dpr masih dikubur atau akan terungkap yang saya bagikan dalam berita terkini Mudah-mudahan tulisan ini memberikan insight baru cari inspirasi dari alam dan jaga keseimbangan hidup. Bagikan kepada teman-teman yang membutuhkan. Terima kasih telah membaca

Special Ads
© Copyright 2024 - Jaringan Bisnis Portal Kota
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Tutup Ads